Memasuki tahun keempat pelaksanaan Mochtar Lubis Award sejak tahun 2008, maka tahun ini, penghargaan jurnalistik Mochtar Lubis (Mochtar Lubis Journalism Award) kembali menggelar kegiatan untuk memberikan penghargaan kepada karya-karya jurnalistik terbaik di Indonesia. Pernghargaan ini juga dipersembahkan untuk makin mempertinggi kredibilitas dan prestasi para jurnalis di Indonesia serta menjadikannya bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan demokratisasi di Indonesia
Pelaksanaan penghargaan ini dilakukan lewat dua kegiatan: pemberian penghargaan kepada karya jurnalistik bermutu tinggi, dan pemberian fellowship kepada wartawan untuk menulis karya jurnalistik investigasi dalam waktu 4 bulan.
APA SAJA KATEGORI PENGHARGAAN YANG ADA?
MLA memberikan penghargaan untuk 5 kategori:
- Liputan lokal atau nasional tentang Isu Pelayanan Publik
- Tulisan Feature terbaik
- Liputan Investigasi Terbaik
- Foto Jurnalistik terbaik
- Laporan Mendalam Terbaik dari Jurnalis Televisi
SIAPA YANG BERHAK MENGIKUTI MOCHTAR LUBIS AWARD?
Jurnalis dari media nasional atau lokal (dibuktikan dengan fotokopi kartu pers yang masih berlaku dan surat pengantar dari media) – jurnalis dari media online pun bisa mengikuti kompetisi ini sesuai dengan kategori yang cocok.
Mengirimkan kepada Panitia:
- Biodata (format bisa didownload dari http://www.mochtarlubisaward.wordpress.com
- Karya untuk Diseleksi:
- Karya yang dapat ikut serta adalah yang dimuat di media antara tanggal 13 Juni 2010 hingga 10 Juni 2011
- Karya dikirimkan dalam bentuk fotokopi halaman utuh dimana karya dimuat
- Karya yang sama juga dikirimkan dalam bentuk soft copy yang dimasukkan ke dalam CD atau flash disc
- Batas Waktu Pengiriman Karya untuk diseleksi adalah tanggal 01 Juli 2011 (menurut cap pos)
BAGAIMANA PROSES SELEKSI MOCHTAR LUBIS AWARD?
Seleksi dilakukan oleh panitia dan dewan juri. Pembuatan keputusan bersifat rahasia dan independen. Keputusan pemenang tidak bisa diganggu gugat.
APA ITU FELLOWSHIP LIPUTAN INVESTIGASI?
Fellowship Liputan Investigasi adalah suatu program bantuan terbatas kepada jurnalis di Indonesia untuk melakukan kegiatan liputan Investigasi selama beberapa waktu tertentu dengan topik yang signifikan dan relevan untuk pengembangan liputan investigasi di Indonesia. Bantaun diberikan dalam bentuk dana hibah dan bantuan liputan untuk penerima dapat menuliskan karya investigasi yang bermutu untuk kemudian diterbitkan dalam bentuk buku. Karya ini akan menjadi contoh aktual dan relevan guna merangsang penulisan karya investigasi lainnya di Indonesia.
SIAPA YANG BERHAK MENGIKUTI FELLOWSHIP LIPUTAN INVESTIGASI
- Tim atau individu jurnalis dari media nasional atau lokal (dibuktikan dengan fotokopi Kartu Pers yang masih berlaku dan surat pengantar dari media)
- Mengirimkan kepada Panitia biodata (format bisa di-download dari http://www.mochtarlubisaward.wordpress.com dan dicetak).
- Proposal untuk diseleksi yang berisi:
a. Judul
b. Latar Belakang Permasalahan
c. Permasalahan utama yang hendak digali
d. Daftar Narasumber dan dan pertanyaan kunci
e. Dokumen Pendukung yang dibutuhkan
f. Kerangka waktu perencanaan
g. Biaya liputan
b. Latar Belakang Permasalahan
c. Permasalahan utama yang hendak digali
d. Daftar Narasumber dan dan pertanyaan kunci
e. Dokumen Pendukung yang dibutuhkan
f. Kerangka waktu perencanaan
g. Biaya liputan
Batas waktu pengiriman karya untuk diseleksi adalah tanggal 1 Juli 2011 (menurut cap pos)
BAGAIMANA PROSES SELEKSI MOCHTAR LUBIS FELLOWSHIP?
Seleksi dilakukan oleh panitia dan dewan juri. Pembuatan keputusan bersifat rahasia dan independen. Keputusan pemenang tidak bisa diganggu gugat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar