Padang, Padek—Sedikitnya 251 pengaduan diterima Dewan Pers sejak Januari hingga Juni 2011. Di mana, 74 pengaduan langsung dan 177 tembusan. Sedangkan tahun lalu, Dewan Pers menerima 512 pengaduan kalkulasinya 144 pengaduan langsung dan 368 tembusan. Menariknya, 80 persen dari kasus yang ditangani dan dimediasi Dewan Pers selama 2010, berakhir dengan keputusan bahwa terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik oleh media atau jurnalis.
”Berbagai pelanggaran kode etik yang terjadi itu, seperti mencampurkan fakta dan opini, data tidak akurat, keterangan sumber berbeda dengan yang dikutip dalam berita. Lalu, sumber berita tidak kredibel atau tidak jelas, berita mengandung muatan kekerasan, sadisme, atau pornografi,” papar Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, dalam diskusi "New Media dan Problematika Etika Jurnalistik" yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dalam rangkaian acara memperingati ulang tahun AJI ke-17, di Padang, Rabu (27/7).
Persoalannya, sebut Agus, terjadi karena para jurnalis dan media yang bersangkutan lemah dalam melakukan verifikasi dan tidak melakukan konfirmasi, terhadap berita-berita yang mengandung satu penilaian dari satu pihak ke pihak lain. Akibatnya, berita menjadi tidak berimbang, berpihak, atau menghakimi.
Lebih jauh dia mengatakan, hal tersebut terjadi karena kecenderungan media dalam jurnalisme ”hit and run”, sehingga mengecilkan pentingnya konfirmasi, tidak tuntas dalam verifikasi, menghakimi orang-orang yang terlanjur menjadi ”public enemy” atau terlanjur tidak bagus citranya di mata publik. Juga, membawa-bawa sentimen pribadi atau kelompok ke dalam pemberitaan, serta mengasumsikan masyarakat tidak mengetahui kode etik jurnalistik dan nilai-nilai berita, dan cenderung arogan.
”Sekoruptor-koruptornya seseorang, bagaimana pun jurnalis dan media tidak boleh menghakimi, dan harus fair,” terangnya.
Untuk menghindari keadaan demikian, kepada puluhan jurnalis dari berbagai media, blogger dan juga pers mahasiswa, Agus memaparkan sejumlah tips.
Di mana, jurnalis dan media mesti membedakan berita bersifat informatif dengan berita mengandung penilaian terhadap pihak tertentu. ”Berita mengandung penilaian terhadap pihak tertentu, harus terus mengusahakan konfirmasi dan verifikasi,” ungkapnya. (cp)
[ Red/Redaksi_ILS ]